Selain berdampak terhadap stabilisasi harga tembakau, juga terbukanya lapangan pekerjaan. Karena pabrik rokok lokal mengutamakan pasokan bahan baku dari petani setempat.
Salah seorang petani tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk, Imam mengaku terbantunya petani lokal dengan keberadaan pabrik rokok sudah dirasakan hampir 4 tahun terakhir.
“Sebelumnya harga tembakau sering anjlok bahkan dibawah Rp 30 ribu perkilogram dan itu merugikan petani. Kalau sekarang sudah berbeda, naik harganya,” kata Imam, Jumat (14/2/2025).
Jika dulu saat masa panen petani selalu dikhawatirkan dengan harga rendah, saat ini tidak lagi. Bahkan banyak petani yang lama meninggalkan budidaya tembakau, sekarang kembali menanam.
“Dulu, harga tembakau bisa naik turun secara drastis, sehingga kami sering rugi. Sekarang dengan adanya pabrik-pabrik rokok lokal, selain tinggi harganya juga stabil. Petani semangat lagi menanam tembakau kalau sekarang,” ungkapnya.
Pernyataan serupa disampaikan Hazbul. Petani asal Kecamatan Lenteng ini mengatakan, untuk menjual hasil panen petani tidak lagi kebingungan.
“Kalau sekarang hampir bisa dipastikan seluruh tembakau yang ditanam oleh petani itu terjual. Beda dengan tiga atau empat tahun yang lalu,” sebutnya.
Semantara pada sisi lapangan pekerjaan, pabrik rokol lokal yang menyerap tenaga kerja sekitar juga memberikan dampak positif.
Para perempuan yang awalnya hanya sebagai ibu rumah tangga, sekarang bisa menambah pendapatan keluarga sebagai pekerja khusus linting.
“Sudah hampir dua tahun saya bekerja di pabrik rokok, gajinya lumayan bisa menambah pemasukan ekonomi keluarga. Alhamdulillah kalau ada kebutunan apa di rumah tidak bingung lagi,” ucap Rina warga Kecamatan Lenteng.
Dirasakannya manfaat pabrik rokok lokal bagi petani tembakau dan masyarakat juga menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Bahkan pada salah satu gudang harga tembakau pada musim panen tahun 2024 lau berkisar antara Rp 55 ribu hingga Rp 90 ribu, tergantung kualitas tembakau. Untuk serapan sendiri, satu gudang atau pabrik rokok bisa mencapai 930 ton.
Data tahun 2023 lalu, di Kabupaten Sumenep tercatat ada 14 perusahaan rokol lokal resmi atau memiliki izin usaha industri dan puluhan lainnya dalam proses pengajuan izin.







